Implementasi Prinsip Kehati-Hatian Dan Sistem Tanggung Renteng Dalam Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Wakaf Mikro Tebuireng Mitra Sejahtera Jombang

Published ID 156 views 130 downloads
Abstrak

ABSTRAK SYAFRIN AULIA ANNIS, Dosen Pembimbing Dr. Binti Mutafarida, SE., MEI. dan Suprihantosa Sugiarto, S.EI., MH.: IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN SISTEM TANGGUNG RENTENG DALAM MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK WAKAF MIKRO TEBUIRENG MITRA SEJAHTERA JOMBANG, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri 2023. Kata Kunci: Prinsip Kehati-Hatian, Sistem Tanggung Renteng, Pembiayaan Bermasalah, Bank Wakaf Mikro Implementasi prinsip kehati-hatian dan sistem tanggung renteng merupakan upaya preventif untuk memitigasi dan meminimalisir adanya risiko pembiayaan bermasalah. Bank Wakaf Mikro Tebuireng Mitra Sejahtera Jombang sebagai badan hukum koperasi jasa syariah menerapkan prinsip kehati-hatian melalui penilaian prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dan sistem tanggung renteng dalam menilai kelayakan calon nasabah pada pra sampai proses pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prinsip kehati-hatian dan sistem tanggung renteng dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah yang ada di BWM Tebuireng Mitra Sejahtera. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data yang dikumpulkan diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder dengan metode observasi langsung pada obyek penelitian, wawancara, dan didukung oleh metode dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Sedangkan mengenai pengecekan keabsahan data dilakukan melalui teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa 1) Implementasi prinsip kehati-hatian pada BWM Tebuireng Mitra sudah diterapkan dengan baik dan efektif sesuai tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan melalui penerapan penilaian prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy). Dari kelima prinsip tersebut penilaian yang paling diutamakan oleh BWM Tebuireng Mitra Sejahtera adalah Character (watak/sifat) dari calon nasabah dalam menganalisis kelayakan calon nasabah. 2) Implementasi sistem tanggung renteng pada BWM Tebuireng Mitra Sejahtera dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain: Identifikasi, Sosialisasi, Uji Kelayakan Nasabah, Pra PWK (Pra Pelatihan Wajib Kelompok), PWK (Pelatihan Wajib Kelompok), dan Halmi (Halaqah Mingguan). 3) Implementasi prinsip kehati-hatian dan sistem tanggung renteng dapat meminimalisir angka pembiayaan bermasalah pada BWM Tebuireng Mitra Sejahtera ditandai dengan angka persentase NPF (Non Performing Financing) yang mengalami penurunan setiap tahunnya.

Sitasi

Annis , Syafrin Aulia .   (2024). Implementasi Prinsip Kehati-Hatian Dan Sistem Tanggung Renteng Dalam Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Wakaf Mikro Tebuireng Mitra Sejahtera Jombang. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Syafrin Aulia Annis

syafrinaulia29@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Syafrin Aulia Annis
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 05 Aug 2024
Dibuat: 05 Aug 2024 04:57
Diupdate: 08 May 2026 22:37