Perceraian Karena Alasan Terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( Studi pengadilan agama lamongan )

Published ID 96 views 61 downloads
Abstrak

Penelitian hukum ini mengangkat isu mengenai kesenjangan antar hukum, yaitu ketiadaan alat bukti di Pengadilan Agama Lamongan padahal didalam hukum acara pidana terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu perlu untuk dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur pada pasal 184 ayat 1 KUHAP sebagaimana di dalam Putusan Pengadilan Agama Lamongan Nomor: 48/Pdt.G/2024/PA.Lmg, tanggal 11 Januari 2024. Oleh karena itu, penelitian hukum ini fokus pada: (1) analisis hukum terhadap pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Lamongan Nomor: 48/Pdt.G/2024/PA.Lmg, tanggal 11 Januari 2024 dan (2) analisis keterangan saksi dalam membuktikan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga pada Putusan Pengadilan Agama Lamongan Nomor: 48/Pdt.G/2024/PA.Lmg, tanggal 11 Januari 2024.

Sitasi

Kharisma , Bunga .   (2024). Perceraian Karena Alasan Terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( Studi pengadilan agama lamongan ). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Bunga Kharisma

Kharisma.bunga29@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Bunga Kharisma
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 14
Tanggal Publikasi: 21 Aug 2024
Dibuat: 21 Aug 2024 03:36
Diupdate: 08 May 2026 22:31