Jual Beli Account Game Online Mobile Legends: Bang Bang Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pada Komunitas Game Online Kelurahan Ngronggo Kota Kediri)

Published ID 196 views 149 downloads
Abstrak

Penjualan account game Online Mobile Legends: Bang bang komunitas game online Desa Ngronggo Kota Kediri adalah fasilitas penjualan akun game online mobile legends: Bang-bangs. Pada penjualan game Mobile Legends. Pada penjualan account game di temukan terjadi ketidaksesuaian dalam penjualan account game online mobile legends, yang mana ketika account terjual Pada komunitas Mobile Legends:Bang-bang kelurahan Ngronggo Kota Kediri. Penjual beli akun game online Mobile Legends dengan menggunakan Bay’ as-salam. Nantinya, penjualan dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu dengan di sebutkan isi dan apa saja keunggulan yang ada dalam akun yang di perjual belikan, sebelum akun jatuh dalam hak milik pembeli, akun terlebih dahulu harus di bayar sesuai dengan nominal yang di tentukan. Sesudah di bayar akun boleh di pakai sesuai keinginan pembeli. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Langkah dalam menganalisis data yang digunakan penelitian yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini yakni: (1) Mekanisme jual beli akun mobile legend pada Komunitas Game Online Mobile legend: Bang-bang Kelurahan Ngronggo antara lain memosting akun yang akan di jual beserta harga yang ditawarkan secara detail, selanjutnya proses negosiasi antara pembeli dan penjual sampai kedua belah pihak sah, proses pembayaran dalam jual beli akun tersebut, dan yang terakhir Komunitas Game Online di Kelurahan Ngronggo sebagai penjual menyerahkan ID dan password akun Mobile Legend: Bang Bang yang sudah dibayar oleh pembeli. Selanjutnya pembeli mengonfirmasi kepada penjual bahwa akun telah diterima dan diamankan (2) Dalam perspektif hukum Islam bahwa jual beli akun game online Mobile Legends: Bang-bang di Komunitas Game Online Di Kelurahan Ngronggo Kota Kediri hukumnya sah (diperbolehkan) dikarenakan telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Selain itu dalam transaksinya tidak melanggar aturan dalam Hukum Islam.

Sitasi

Khabibulloh , M. Alief .   (2024). Jual Beli Account Game Online Mobile Legends: Bang Bang Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pada Komunitas Game Online Kelurahan Ngronggo Kota Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
M. Alief Khabibulloh

aliefelite96@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: M. Alief Khabibulloh
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 29
Tanggal Publikasi: 09 Sep 2024
Dibuat: 09 Sep 2024 04:33
Diupdate: 08 May 2026 22:17