Peran Karang Taruna Dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama Di Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri

Published ID 90 views 136 downloads
Abstrak

Masyarakat Desa Tanon memiliki beragam agama, dengan masyarakat yang beragam tidak membuat mereka untuk berkonflik. Berdasarkan data yang diketahui bahwa dibalik keharmonisan masyarakat Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ada peran Karang Taruna dalam menjaga kerukunan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan tentang pertama, interaksi sosial masyarakat Desa Tanon, kedua, peran Karang Taruna dalam menjaga kerukunan, ketiga, peluang dan tantangan Karang Taruna dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Tanon. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data disini meliputi data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu, interaksi sosial antar umat beragama di Desa Tanon sangat baik. Peran aktif pemuda Karang Taruna Desa Tanon dalam upacara keagamaan berkontribusi besar dalam memelihara kerukunan antar umat beragama. Komunikasi efektif yang diterapkan oleh anggota Karang Taruna Desa Tanon menjadi salah satu fondasi utama dalam mempertahankan kerukunan. Terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kerukunan, seperti faktor budaya, sosial, keagamaan, dan teknologi. Namun, selain peluang, juga ada tantangan dalam menjaga kerukunan, seperti dampak globalisasi, eksistensi organisasi, serta komunikasi dan promosi organisasi

Sitasi

Qusnul , Hidayatun .   (2024). Peran Karang Taruna Dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama Di Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Hidayatun Qusnul

qusnulhidayah@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Hidayatun Qusnul
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 19
Tanggal Publikasi: 17 Sep 2024
Dibuat: 17 Sep 2024 07:32
Diupdate: 08 May 2026 22:13