Analisis Pertimbangan Hakim Terkait Penetapan Ahli Waris Beda Agama Pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 6/PDT.P/2022/PA.CRP
Abstrak
Nashir, Abdun, 2024 Analisis Pertimbangan Hakim Terkait Wasiat Wajibah Putusan Pengadilan Agama Nomor 6/PDT.P/2022/PA.CRP, Skripsi Fakultas Syari’ah, dosen pembimbing 1 Mohammad Ma’mun, S.H M.H.I, dosen pembimbing 2 Afifah Mayaningsih, S.Pd.,M.H Kata Kunci: Wasiat Wajibah, Hukum Islam. Wasiat wajibah merupakan sebuah alternatif terobosan hukum konteporer dalam Pengadilan Agama di Indonesia untuk menyelesaikan problem terkait warisan terhadap anak anggkat dan juga ahli waris yang berbeda agama terhadap pewaris. Ini adalah merupakan sebuah konfigurasi dari karakter agama Islam yang tidak mendeskriminasi perbedaan agama yang terjadi di sebuah keluarga yang notabenya plural. Islam yang tidak memilah-milah dan juga tidak ada paksaan terhadap manusia untuk masuk agama Islam sesuai dengan dawuh Allah SWT ( tidak ada paksaan dalam beragama ). Sehingga ini dianggap sanggat cocok diterapkan di Indonesia negara kita ini oleh Pengadilan-pengadilan di didalam memutus persengketaan antara keluarga muslim dan non muslim sama seperti kasus permohonan yang dilayangkan di Pengadilan Agama Curup pada Nomor 11/6/PDT.P/2022PA.CRP di dalam permohonan penetapan sebagai ahli waris beda agama sehingga penulis tertarik untuk mencoba menganalisa pada putusan hakim pada perkara tersebut dalam erspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat studi kepustakaan dan juga mengunakan bahan hukum primer berupa putusan pengadilan agama Nomor 11/6/PDT.P/2022PA.CRP, kitab-kitab klasik, undang-undang serta buku-buku yang membahas tentang kewarisan. Adapun dari hasil penelitian ini pertama, terdapat pemohon melayangkan permohonan agar diberikannya ketetapan ahli waris bagi seorang non muslim sesuai dengan hukum Islam atau hukum yang berlaku pada undang-undang. Dalam permohonan ini hakim pun mengabulkan dengan dasar KHI Pasal 173 point C. Kedua, setelah menelaah dari isi putusan dan juga pertimbangan hakim tidak lah sesuai dengan hukum Islam ataupun undang-undang yang berlaku karena pasal yang digunakan seolah tidak komperhensif, ada kata yang kurang lengkap dalam tuangan pertimbangan serta jauh dari ius konstituendum maqasidus syariah dari hukum Islam.
Sitasi
Nashir , Abdun . (2024). Analisis Pertimbangan Hakim Terkait Penetapan Ahli Waris Beda Agama Pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 6/PDT.P/2022/PA.CRP. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Abdun Nashir
abdunnasir650@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Abdun Nashir |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 18 Sep 2024 |
| Dibuat: | 18 Sep 2024 07:39 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:11 |