Resolusi Konflik Antara Jamaah Dengan Takmir MA Masjid Al Huda Di Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri

Published ID 157 views 186 downloads
Abstrak

Penelitian skripsi ini menganalisa mengenai konflik tanah yang terjadi di Kelurahan Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Tujuan dituliskannya skripsi ini dalah untuk menganalisa penyebab terjadinya konflik yang terjadi antara Jamaah dengan Takmir Masjid Al-Huda, serta memberikan penjelasan apa saja resolusi-resolusi yang dilakukan dalam menyelesaikan konflik. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan memanfaatkan instrumen wawancara dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Teori yang digunakan adalah teori resolusi konflik. Teori resolusi konflik digunakan karena mampu menjelaskan cara penyelesaian konflik yang terjadi antara Jamaah dengan Takmir Masjid Al-Huda di kelurahan Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Hasil dari analisa penelitian ini menemukan bahwa munculnya konflik akibat adanya keinginan takmir untuk menguasai kepengurusan ketakmiran masjid Al-Huda tanpa melibatkan pihak keluarga sebagai keturunan asli dari pendiri masjid Al-Huda. Jamaah yang didominasi oleh keturunan asli pendiri merasa bahwa takmir masjid ingin mengambil alih masjid Al-Huda serta aset-aset masjid, sehingga muncul konflik diantara kedua belah pihak hingga menimbulkan perseteruan. Perseteruan yang terjadi akhirnya dapat diredam dengan adanya pihak ketiga yaitu perangkat desa dengan mengumpulkan pihak-pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Resolusi konflik yang digunakan dalam konflik ini hanya menggunakan tahap mediasi. Dimana tahap mediasi dilakukan secara bertahap, yaitu mediasi tahap pertama yang berlangsung dengan musyawarah kecil dengan mengundang perwakilan dari masing-masing pihak yang berkonflik. Sedangkan tahap kedua dari mediasi ini dilakukan dengan mengundang seluruh pihak yang terkait serta mendatangkan pihak Kepolisian serta petugas KUA sebagai mediator. Pada mediasi kedua kali ini kesepakatan kedua belah pihak dapat dicapai dan dilakukan secara damai, serta Kepala Desa Klampisan sebagai medaitor dan disetujui oleh semua peserta mediasi yang hadir menyepakati bahwa konflik yang ada telah menemui titik terang, dan menyetujui untuk diadakannya pemilihan ulang takmir Masjid Al-Huda dengan catatan kepengurusan terdiri dari keturunan pendiri Masjid Al-Huda, Takmir lama, dan jamaah masjid.

Sitasi

Asgara , Hardin .   (2024). Resolusi Konflik Antara Jamaah Dengan Takmir MA Masjid Al Huda Di Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Hardin Asgara

hardinasgara@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Hardin Asgara
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 10 Oct 2024
Dibuat: 10 Oct 2024 08:52
Diupdate: 08 May 2026 22:00