DAMPAK PASANGAN BEDA AGAMA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (Studi Kasus di Kecamatan Kota Kota Kediri)

Published ID 81 views 67 downloads
Abstrak

AHMAD WILDAN FATHURRAHMAN, Dosen Pembimbing Dr. Zayad Abd. Rahman, MHI dan Mohammad Asy’ari, M.H.I. Dampak Pasangan Beda Agama Terhadap Keharmonisan Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Kota Kota Kediri). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2024. Kata kunci: Pasanngan Beda Agama, Keharmonisan Keluarga. Kompilasi Hukum Islam sebagai aturan turunan dari UU Perkawinan mengatur larangan perkawinan beda agama antara muslim dan non muslim secara tegas yang tertuang dalam Pasal 40 dan 44. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang berpegang teguh pada aturan adat agama dan sukunya masing-masing. Sebagian pasangan akan mengalami kesulitan dalam membangun rumah tangga. Salah satunya adalah ketika suami istri berbeda agama atau kepercayaan. Akan sangat sulit membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Agama Islam sendiri mengharamkan pernikahan jenis ini karena jelas mengandung sebuah kerugian. Akibat yang ditimbulkan yaitu hilangnya tujuan perkawinan yaitu sakinah, mawaddah dan warahmah. Dan selanjunya akan timbul berbagai kesulitan di lingkungan keluarga, dalam pelaksanaan ibadah, pendidikan anak, pengaturan makanan, pembinaan tradisi keagamaan dan lain-lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dampak pasangan beda agama terhadap keharmonisan keluarga di Kecamatan Kota Kota Kediri dan upaya pasangan beda agama dalam menjalin keluarga yang harmonis di Kecamatan Kota Kota Kediri. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), sebuah penelitian terhadap realita kehidupan sosial masyarakat secara langsung. Penelitian dengan karakteristik masalah yang berkaitan dengan latar belakang dan kondisi saat ini dari subjek yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah dampak pasangan beda agama beda agama terhadap keharmonisan keluarga di Kecamatan Kota Kota Kediri, Pertama, Jika suami beragama muslim dan istri memiliki keyakinan non muslim adalah anak ketika menikah memakai wali hakim, timbulnya anak dalam memilih agama, berpengaruh besar terhadap pendidikan anak, tanggung jawab dalam keluarga semakin berat. Sedangkan dampak jika suami non muslim dan istri memiliki keyakinan muslim adalah muncul adanya kekhawatiran perempuan muslim akan menjadi kafir dan nashab orang tua menjadi putus. Upaya-upaya yang telah dilakukan pasangan suami istri beda agama di Kecamatan Kota Kota Kediri untuk membina rumah tangga yang harmonis adalah menerapkan nilai toleransi dalam keluarga, menjaga ucapan dan menciptakan komunikasi yang baik, saling mendukung dan mengingatkan dalam melaksanakan ibadah, memberikan kebutuhan untuk melaksanakan ibadah.

Sitasi

FATHURRAHMAN , AHMAD WILDAN .   (2024). DAMPAK PASANGAN BEDA AGAMA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (Studi Kasus di Kecamatan Kota Kota Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
AHMAD WILDAN FATHURRAHMAN

ahmadwildan93467@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: AHMAD WILDAN FATHURRAHMAN
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 10 Oct 2024
Dibuat: 10 Oct 2024 06:30
Diupdate: 08 May 2026 21:59