Konflik hukum dalam pembagian waris masyarakat adat Lampung Pepadun di Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung

Published ID 187 views 128 downloads
Abstrak

Konflik hukum terjadi apabila dalam satu objek pengaturan terdapat dua aturan hukum yang saling bertentangan sehingga terhadap objek pengaturan tersebut hanya dapat diterapkan salah satu norma saja dan mengakibatkan norma lainnya harus dikesampingkan. Konflik hukum akan terjadi apabila ada perbedaan kepentingan dan pemahaman antara dua orang atau lebih. Dalam menyelesaikan konflik hukum ada beberapa asas-asas yang berlaku yaitu Lex superiori legi inferiori, Lex specialis derogate legi generali, dan lex posteriori derogate legi priori.

Sitasi

ULUM , MUHAMMAD ROJAIL .   (2024). Konflik hukum dalam pembagian waris masyarakat adat Lampung Pepadun di Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
MUHAMMAD ROJAIL ULUM

ulumrojail5@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: MUHAMMAD ROJAIL ULUM
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 06 Nov 2024
Dibuat: 06 Nov 2024 08:13
Diupdate: 08 May 2026 21:52