Faktor – Faktor Yang Menyebabkan Perceraian Dan Akibat Hukum Yang Ditimbulkan (Studi Perkara Perceraian Nomor 5244/Pdt.G/2020/Pa.Sby)

Published ID 122 views 165 downloads
Abstrak

Pernikahan merupakan hubungan batin dan lahiriah antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan hanya masalah kesiapan material dan teknis, tetapi terutama terkait dengan pembangunan dalam kewajiban rumah tangga. Memang tidak mudah untuk menjalin pernikahan yang sehat. Perceraian dapat terjadi akibat miskomunikasi, gesekan, dan konflik. Padahal pernikahan merupakan kebutuhan esensial manusia. Terlebih lagi, di sisi lain, perjuangan dan perpisahan adalah hal-hal yang pada dasarnya tidak dapat diantisipasi oleh masyarakat. Perceraian dipicu oleh berbagai faktor, antara lain perselingkuhan, kesulitan keuangan, kecemburuan, kesetaraan gender, dan permasalahan lainnya.

Sitasi

Firmansyah , Verdi Alif .   (2024). Faktor – Faktor Yang Menyebabkan Perceraian Dan Akibat Hukum Yang Ditimbulkan (Studi Perkara Perceraian Nomor 5244/Pdt.G/2020/Pa.Sby). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Verdi Alif Firmansyah

verdi.alif@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Verdi Alif Firmansyah
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 08 Nov 2024
Dibuat: 08 Nov 2024 07:42
Diupdate: 08 May 2026 21:52