EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri)

Published ID 77 views 187 downloads
Abstrak

NUR MUHAMMAD RIDWAN. Dosen Pembimbing Zakiyatus Soimah, M.HI dan Mohammad Asy’Ari, M.HI. Efektivitas Program Bimbingan Perkawinan (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri), Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Kediri. 2024. Kata Kunci: Efektivitas Program Bimbingan Perkawinan Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hokum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi yang biasanya intim dan seksual. Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Bagi pemeluk agama Islam, perkawinan pelaksanaannya dibawah pengawasan Kantor Urusan Agama Kecamatan. Sebelum perkawinan diselenggarakan pada umumnya terdapat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang bertujuan membekali para calon pengantin dengan materi-materi tentang kesehatan hingga materi tentang bagaimana membentuk keluarga sakinah menurut hukum Islam. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pada penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif atau yang biasa disebut penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Studi kasus yang dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri, dengan prosedur pengumpulan data melalui observasi dimana kegiatan pengumpulan secara langsung dilapangan, kemudian peneliti mewawancarai narasumber yang terkait dan yang selanjutnya peneliti mendokumetasikan dari kegiatan tersebut. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa, kendala terbesar dari efektivitas program bimbingan terletak pada bagaimana memaksimalkan pasangan untuk hadir dalam bimbingan perkawinan, dikarenakan izin cuti yang sulit dari tempat kerja dan kurangnya kesadaran akan pentingnya program bimbingan perkawinan sebelum melaksanakan suatu pernikahan. Oleh karena itu pihak KUA melaksanakan program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas program bimbingan perkawinan dengan tujuan jika nantinya calon pengantin tidak bisa hadir dalam bimbingan perkawinan langsung di KUA, setidaknya mereka sudah mengenal program tersebut di jenjang Sekolah Menengah Atas.

Sitasi

RIDWAN , NUR MUHAMMAD .   (2024). EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
NUR MUHAMMAD RIDWAN

nurridwan972@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: NUR MUHAMMAD RIDWAN
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 19
Tanggal Publikasi: 11 Dec 2024
Dibuat: 11 Dec 2024 06:07
Diupdate: 08 May 2026 21:40