Praktik Pembayaran Jual Beli Sayuran Oleh Pengepul Perspektif Akad Wakalah (Studi Kasus di Desa Rambeanak Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang )
Abstrak
Anif Muhammad Husni Arofat. Dosen Pembimbing: Dr. Husnul Yaqin, S.HI., dan Hutrin Kamil, M.H. Praktik Pembayaran Jual Beli Sayuran Oleh Pengepul Perspektif Akad Wakalah (Studi kasus Di Desa Rambeanak Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang ) Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah. IAIN Kediri. 2024. Kata Kunci: Jual Beli, Sayuran, Akad Wakalah Penelitian ini mengkaji praktik jual beli sayuran dengan sistem akad wakalah yang ada di Desa Rambeanak Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, Jual beli sayuran sangatlah penting mengingat sayuran adalah bahan makanan pokok yang di konsumsi di indonesia. Para petani menjualkan sayurannya kepada pengepul dengan akad membawakan(mewakilkan) adapun kejadian yang menganjal pada praktek pembayaran pada jual beli ini, didorong oleh kondisi ekonomi yang mendesak serta kesalahpahaman di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli sayuran dengan akad membawakan(mewakilkan) tersebut dan menganalisis implikasi hukum yang timbul dari praktik tersebut yang ditinjau dari Akad Wakalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif yang merupakan penelitian dengan menggambarkan situasi dan kondisi hukum dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli sayuran yang ada di Desa Rambeanak dengan akad membawakan (mewakilkan) dan tanpa ada kesepakatan harga terlebih dahulu, sehingga harga dan keuntungannya belum pasti. Meski alasan ekonomi dan tradisi turun-temurun memengaruhi keputusan petani, praktik ini tetap belum sesuai dengan hukum syariat yang melarang transaksi yang berpotensi merugikan salah satu pihak. Alasan petani menjual sayurannya ke pengepul dikarenakn tidak adanyua waktu untuk menjualkan sayurannya kepasar mengingat para petani memiliki sawah lebih dari satu dan yang di tanam berbagai jenis sayuran, jadi para petani sudah tidak ada waktu untuk membawa sayuran sayurannya kepasar. Bagi pengepul dengan cara membawakan sayurannya kepasar dan tidak membelinya dahulu ke petani akan menghindarkan pengepul dari potensi rugi dikarenakan dengan cara membawakan dan tanpa kesepakatan harga diawal para pengepul tersebut bisa mengambil keuntungan sesuka hati para pengepul dan keuntungan tersebut tidak diberitahukan kepada petani selaku yang mempunyai sayuran. Dari perspektif akad Wakalah, kebiasaan yang dilakukan oleh penjual atau petani tersebut termasuk urf fasid, yaitu kebiasaan yang tidak sejalan dengan prinsip agama. Dalam kondisi darurat, ulama mengizinkan akad tertentu yang biasanya dihadirkan untuk meringankan pihak yang memerlukan, meskipun demikian wajib bagi seseorang yang menggunakan akad akad tersebut untuk memepelajari dahulu syarat syarat yang wajib di laksanankan pada akad tersebut.
Sitasi
AROFAT , ANIF MUHAMMAD HUSNI . (2024). Praktik Pembayaran Jual Beli Sayuran Oleh Pengepul Perspektif Akad Wakalah (Studi Kasus di Desa Rambeanak Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang ). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
ANIF MUHAMMAD HUSNI AROFAT
anifmuhammad008@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | ANIF MUHAMMAD HUSNI AROFAT |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 20 |
| Tanggal Publikasi: | 30 Dec 2024 |
| Dibuat: | 30 Dec 2024 07:11 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:36 |