Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Tradisi Nyusuki Lemah Harta Waris di Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri

Published ID 205 views 132 downloads
Abstrak

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadi alasan nyusuki lemah masih diterapkan di masyarakat adalah pertama, merupakan tradisi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu dengan menerapkan pertimbangan bersama. Kedua, karena memanfaatkan lahan agar dapat dimanfaatkan dan tentu saling memberikan keuntungan. Ketiga, alasan sosial sebagai bentuk tersambungnya silaturahim dan menghindari konflik antar saudara. Keempat, alasan ekonomi yang dapat dihimpitkan bersama dengan alasan sosial dimana ahli waris saling tolong-menolong. Nyusuki lemah merupakan waris adat yang saat ini masih diterapkan masyarakat Desa Slumbung. Ditinjau dari hukum Islam, nyusuki lemah menggunakan sistem keadilan karena bagian harta tidak bekonsep pada 2:1. Secara sosiologi hukum Islam, masyarakat Desa Slumbung walaupun beragama Islam tetap menerapkan nyusuki lemah karena menjunjung solidaritah antar ahli waris agar tidak terjadi perselisihan. Selain itu, dalam tinjauan ‘urf tergolong dalam ‘urf shahih dimana dapat diterima akal, dilakukan sejak dulu, dilakukan oleh banyak orang, dan tidak melenceng dari syariat.

Sitasi

Ayu , Linda Putri .   (2025). Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Tradisi Nyusuki Lemah Harta Waris di Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Linda Putri Ayu

daalin62@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Linda Putri Ayu
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 30
Tanggal Publikasi: 09 Jan 2025
Dibuat: 09 Jan 2025 01:58
Diupdate: 08 May 2026 21:35