TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBULATAN TIMBANGAN PADA JASA LAUNDRY (Studi Kasus di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri)

Published ID 174 views 81 downloads
Abstrak

ANINDYA MARELLA PUTRI PRAYITNO, Dosen Pembimbing Dr. Hj. Siti Nurhayati, SHI, M.Hum., dan Hutrin Kamil, M.H. Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Praktik Pembulatan Timbangan Pada Jasa Laundry (Studi Kasus di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2024. Kata Kunci: Jasa Laundry, Pembulatan Timbangan, Sosiologi Hukum Islam Jasa laundry adalah jasa yang menawarkan berbagai layanan pencucian. Jasa laundry merupakan salah satu sektor industri jasa yang marak dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari. Praktik jasa laundry yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditemukan adanya pembulatan timbangan terhadap berat beban laundry tersebut secara sepihak oleh pihak laundry dan terdapat juga yang memberikan informasi adanya pembulatan timbangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) Praktik pembulatan timbangan pada jasa laundry di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri 2) Tinjauan sosiologi hukum Islam terkait praktik pembulatan timbangan pada jasa laundry di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan faktafakta empiris yang diperoleh dari perilaku manusia yang diamati secara langsung. Pendekatan penelitian menggunakan sosiologis. Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik pembulatan laundry yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri terdapat 2 kategori yang berbeda yaitu terdapat laundry yang menerapkan pembulatan dengan minimal berat 3kg dan terdapat laundry yang menerapkan pembulatan timbangan ke atas sesuai dengan berat cucian. Pembulatan timbangan laundry ini sering kali tidak disertai dengan pemberitahuan atau transparansi yang memadai kepada konsumen secara sepihak sehingga menciptakan ketidakpastian atau kecurangan serta banyak konsumen yang terpaksa atas pembulatan minimum sehingga menciptakan ketidakpuasan pada konsumen. Hal tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen karena terdapat pembulatan timbangan yang lebih tinggi dari berat aslinya sehingga konsumen membayar lebih tinggi dari perkiraan dan konsumen merasa tidak adil. Hal ini tidak dibenarkan karena mengandung unsur gharar (penipuan), sehingga hukumnya menjadi haram atau tidak sah. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik pembulatan timbangan tersebut adalah faktor efisiensi operasional, faktor antisipasi kecurangan, faktor kemudahan transaksi dan faktor pengetahuan terhadap hukum Islam. Dalam pola perilaku pemilik laundry belum sepenuhnya menerapkan muamalah sesuai ajaran hukum Islam padahal nyatanya pemilik laundry sudah mengetahui hukum tentang pembulatan timbangan. Hal ini disebabkan untuk mencari keuntungan. Tindakan ini merupakan tindakan rasional instrumental dimana alasan ekonomi lebih dominan daripada kepatuhan terhadap nilai-nilai agama. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap hukum dan penerapan hukum Islam mereka rendah.

Sitasi

PRAYITNO , ANINDYA MARELLA PUTRI .   (2025). TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBULATAN TIMBANGAN PADA JASA LAUNDRY (Studi Kasus di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
ANINDYA MARELLA PUTRI PRAYITNO

anindyamarella9@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: ANINDYA MARELLA PUTRI PRAYITNO
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 07 Jan 2025
Dibuat: 07 Jan 2025 03:25
Diupdate: 08 May 2026 21:35