Upaya Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Guru Di MTS Negeri Tanjunganom Nganjuk Tahun 2014
Abstrak
Kepala sekolah merupakan figur sentral yang memegang peranan kunci dalam suatu lembaga, diharapkan dapat mengelola, mengambil kebijakan, dan sekaligus dapat menindak tegas guru yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan kode etik keguruan. Sebab, salah satu faktor internal yang perlu dipertimbangkan dalam upaya meningkatkan kinerja guru adalah disiplin kerja. Semakin tinggi disiplin kerja seseorang, maka akan semakin tinggi pula kinerja orang tersebut. Dan kedisiplinan sering digunakan sebagai barometer untuk mengukur sejauhmana peran kepala sekolah dalam memimpin sekolahnya. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimanakah upaya Kepala Madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan guru di MTs Negeri Tanjunganom? 2) Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat upaya Kepala Madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan guru di MTs Negeri Tanjunganom?. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana Upaya Kepala Madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan guru di MTs Negeri Tanjunganom. 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat upaya kepala madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan guru di MTs Negeri Tanjunganom. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk menggambarkan fenomena yang ada dilapangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara terinci, dan mendalam terhadap individu/kelompok. Metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengecekan data keabsahan data dengan triangulasi.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 23 Jan 2025 |
| Dibuat: | 23 Jan 2025 03:05 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:29 |