Praktik Financial Control Ditinjau Dari Manajemen Keuangan Syariah (Studi Pada Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo)
Abstrak
Syufa’, M. Miftachus. 2023. Praktik Financial Control Ditinjau Dari Manajemen Keuangan Syariah (Studi Pada Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo). Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri. Pembimbing (1) Dr. Hj. Sulistyowati, M.E.I (2) Oktaria Ardika Putri, S.S.i, M.M Kata Kunci: Financial Control, Manajemen Keuangan Syariah, Bank Wakaf Mikro Financial control sebagai bagian dari manajemen keuangan yang wajib dilakukan oleh setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo telah di awasi oleh OJK dalam pelaporan keuangan. Namun Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo memiliki catatan laporan devisit pada laporan keuangan. Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo sampai saat ini rasio NPF sebesar 0% atau berarti tidak ada pembiayaan bermasalah. Sebagai lembaga keuangan syariah tentu akan mengacu pada prinsip syariah. Termasuk pada urusan keuangan seperti financial control. Sehingga penelitian ini menggunakan tinjauan dari manajemen keuangan syariah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik financial control pada Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo ditinjau dari manajemen keuangan syariah. Penelitian merupakan jenis kualitatif deskriptif dan field research karena fokus utama membahas suatu permasalahan. Kemudian data diperoleh melalui sumber primer yaitu dengan melakukan wawancara pada informan dan data sekunder yang telah tersedia seperti laporan keuangan, website, buku, jurnal dan lainya. Selain itu pengumpulan data melalui observasi mengunjungi lembaga untuk mencari permasalahan, melakukan dokumentasi atas data yang ada di lapangan, dan wawancara kepada pihak yang bersangkutan. Teknik analisis data dilakukan dengan proses reduksi data dengan memilah data yang penting, penyajian data melalui sistematika yang sesuai, dan penarikan kesimpulan dalam penyelesaian laporan penelitian. Sedangkan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan pengamatan untuk meyakinkan kondisi lembaga telah sesuai, ketekunan pengamatan untuk mendukung hasil penelitian, dan triangulasi sumber dengan melakukan cross check beberapa pihak. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa 1) Praktik financial control Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo mencakup beberapa proses yaitu pertama perencanaan dengan merencakan jumlah pembiayaan yang dikeluarkan untuk bulan selanjutnya. Kedua pencatatan dengan menggunakan aplikasi dari OJK. Ketiga pelaporan dengan melaporkan pada OJK dan Pondok masing-masing tiga kali dalam setahun. Keempat pengendalian, ketika terjadi devisit bukan hal yang mengkhawatirkan karena operasional BWM sendiri. 2) Praktik financial control Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo ditinjau dari manajemen keuangan syariah melalui pemenuhan prinsip keuangan syariah. Telah memenuhi prinsipprinsip keuangan syariah seperti larangan riba, uang sebagai modal potensial, berbagi risiko, larangan perilaku spekulatif, kesucian kontrak, aktivitas sesuai syariat dan keadilan sosial.
Sitasi
Syufa , M. Miftachus . (2025). Praktik Financial Control Ditinjau Dari Manajemen Keuangan Syariah (Studi Pada Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
M. Miftachus Syufa
Syufakmiftachus026@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | M. Miftachus Syufa |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 20 |
| Tanggal Publikasi: | 18 Feb 2025 |
| Dibuat: | 18 Feb 2025 03:47 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:17 |