Analisis Penerapan Istibdal Tanah Wakaf Musholla Alhidayah Di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Dan Madzhab Syafi’i

Published ID 70 views 185 downloads
Abstrak

Febriana, Putri Eka. Dosen Pembimbing I Dr. Husnul Yaqin, S.HI., MH. dan Dosen Pembimbing II Abdul Rouf Hasbullah, M.Pd.I. Analisis Penerapan Istibdal Tanah Wakaf Musholla Al-Hidayah Di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan Madzhab Syafi‟i. Skripsi, Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari‟ah, Institut Agama Islam Negeri Kediri. 2024. Kata Kunci: Wakaf, Istibdal, Madzhab Syafi‟i. Wakaf maknanya berhenti, yaitu berhenti dari kepemilikan diri sendiri berpindah kepada pemilik yaitu Allah. Wakaf tidak boleh dijual, dihibahkan dan tidak boleh diwariskan. Prinsip wakaf adalah keabadian (ta‟bidul ashli), dan prinsip kemanfaatan (tasbilul manfaah). Istibdal dalam fikih wakaf diartikan sebagai penjualan harta benda wakaf untuk dibelikan harta benda lain sebagai penggantinya, baik harta benda pengganti itu sama dengan harta benda wakaf yang dijual ataupun berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui yang melatarbelakangi terjadinya istibdal dan penerapan istibdal tanah wakaf Musholla Al-Hidayah di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis empiris, menggunakan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan teologis. Sumber data diambil dari wawancara dan sumber-sumber yang berkaitan dengan istibdal wakaf. Pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan penulis yaitu: Pertama, istibdal tanah wakaf Musholla Al-Hidayah dilatar belakangi adanya pembangunan jalan umum (fasilitas umum) yang menghubungkan perumahan (pemukiman) ke jalan utama dengan melewati halaman tanah wakaf Musholla Al-Hidayah, sehingga terjadi proses istibdal wakaf dari segi perubahan tanah wakaf maupun dalam proses administrasi perizinan. Kedua, penerapan istibdal tanah wakaf Musholla Al- Hidayah Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri menurut Undang- Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf telah sesuai, yaitu dengan berpegang pada asas kemashlahatan masyarakat yang disertai dengan sikap kehati-hatian, serta tanah wakaf tersebut diganti dengan ukuran tanah yang lebih luas daripada tanah wakaf sebelumnya. Sedangkan, penerapan istibdal tanah wakaf Musholla Al-Hidayah di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri menurut madzhab Syafi‟i tidak sesuai, sebab bagi madzhab Syafi‟i hukum wakaf menitikberatkan pada prinsip keabadian, dengan menjaga harta wakaf dan keberadaannya, sehingga madzhab ini menolak

Sitasi

FEBRIANA , PUTRI EKA .   (2025). Analisis Penerapan Istibdal Tanah Wakaf Musholla Alhidayah Di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Dan Madzhab Syafi’i. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
PUTRI EKA FEBRIANA

putrifebrin23@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: PUTRI EKA FEBRIANA
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 20
Tanggal Publikasi: 15 Apr 2025
Dibuat: 15 Apr 2025 03:26
Diupdate: 08 May 2026 21:14