Motivasi konsumen dalam keputusan pembelian baju thrift ditinjau dari prinsip konsumsi islam (studi pada saleproject kelurahan Ngronggo kota Kediri)
Abstrak
Motivasi merupakan kemauan dari seseorang yang memaksa diri untuk melakukan tindakan. Dorongan tersebut disebabkan karena suatu kebutuhan yang yang tidak terpuaskan. Untuk menggambarkan korelasi antara motivasi dan kebutuhan manusia atau konsumen, kita dapat melihat secara tingkatan menggunakan teori Abraham Maslow yaitu Maslows Hierarchy of Needs yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. kegiatan tersebut juga harus sesuai dengan prinsip konsumsi islam. Prinsip konsumsi Islam yang harus diperhatikan, yaitu prinsip keadilan, prinsip kebersihan, prinsip kesederhanaan, prinsip kemurahan hati dan aspek moralitas. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah 1) Untuk menjelaskan bagaimana motivasi konsumen dalam keputusan pembelian baju thrift. 2) Untuk menjelaskan bagaimana motivasi konsumen dalam keputusan pembelian baju thrift ditinjau dari prinsip konsumsi Islam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Motivasi yang paling besar muncul pada konsumen dalam membeli baju thrift adalah kebutuhan fisiologis dan kebutuhan sosial. 2) Motivasi konsumen dalam melakukan pembelian belum sepenuhnya menerapkan konsumsi dalam islam, karena hanya mengikuti trend yang dapat menimbulkan tingkat konsumtif atau pemborosan yang tinggi hal tersebut tidak baik dan tidak sesuai dengan ajaran islam.
Sitasi
Shokhikhah , Nur Shaikhut Toharotus . (2025). Motivasi konsumen dalam keputusan pembelian baju thrift ditinjau dari prinsip konsumsi islam (studi pada saleproject kelurahan Ngronggo kota Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Nur Shaikhut Toharotus Shokhikhah
ikha18575@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Nur Shaikhut Toharotus Shokhikhah |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 19 |
| Tanggal Publikasi: | 17 Apr 2025 |
| Dibuat: | 17 Apr 2025 03:40 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:12 |