TINJAUAN SADD AL-Z|ARI’AH TERHADAP KONTEN EKSKLUSIF INSTAGRAM (EXCLUSIVE INSTAGRAM)
Abstrak
Cut Ayu Aryati. Dosen Pembimbing: Faridatul Fitriyah, M.Sy. dan Afifah Mayaningsih, S.Pd., M.H. Tinjauan Sadd Al-Z|ari’ah Terhadap Konten Eksklusif Instagram (Exclusive Instagram). Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah. IAIN Kediri. 2025. Kata Kunci: Sadd Al-Z|ari’ah; Eksklusif Instagram; Konten. Konten eksklusif Instagram adalah konten yang hanya dapat diakses oleh pengikut yang telah berlangganan. Kehadiran konten eksklusif Instagram ini bertujuan untuk mendukung kreator dalam menghasilkan pendapatan yang lebih stabil setiap bulan melalui penyajian konten kreatif dan inovatif yang lebih bersifat pribadi. Adapun kaitannya dengan sadd al-z|ari’ah dalam konten eksklusif Instagram apabila konten yang disajikan mulai mengarah pada hal-hal negatif, seperti persoalan atau aib pribadi, perseteruan dan isu yang dapat menimbulkan fitnah, berpotensi menimbulkan kerusakan (mafsadah) bagi penggunanya. Oleh karena itu, penelitian ini fokus pada konten eksklusif Instagram dan tinjauan sadd al-z|ari’ah terhadap konten eksklusif Instagram (Exclusive Instagram). Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mengaplikasikan pendekatan ekonomi terhadap hukum. Untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini, sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Sumber data tersebut dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data dalam penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk memberikan penjelasan secara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, konten eksklusif Instagram mengalami pergeseran dari tujuan awal yang lebih berfokus pada pendapatan untuk kreator dengan konten yang lebih produktif dan kreatif, menuju eksploitasi sensasional yang lebih mengutamakan keuntungan finansial. Meskipun masih ada konten yang positif dan bermanfaat walaupun sederhana, namun konten negatif lebih mendominasi. Kedua, konten eksklusif Instagram jika ditinjau dari sadd al-z|ari’ah pada prinsipnya diperbolehkan karena sebagai media untuk berbagi informasi dan pengalaman yang menginspirasi, terutama jika konten tersebut mengandung nilai-nilai positif. Namun, konten eksklusif Instagram menjadi dilarang karena didominasi oleh konten yang cenderung negatif. Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial, menyatakan bahwa konten yang mengandung ghibah, fitnah, namimah, aib dan ujaran kebencian hukumnya haram. Konten semacam ini dapat menimbulkan fitnah, permusuhan, kedengkian, serta perasaan buruk lainnya di kalangan pengguna. Meskipun beberapa konten terlihat positif dengan menggambarkan aktivitas sehari-hari, akan tetapi tidak semua konten tersebut benar-benar membawa dampak positif, karena bisa saja mencerminkan sifat kesombongan, perilaku konsumtif, pamer atau bahkan membuka aurat. Oleh karena itu, konten eksklusif Instagram yang mengandung konten negatif tersebut hukumnya adalah haram, dan untuk mencegah tersebarnya kebatilan, maka konten-konten negatif perlu dihentikan.
Sitasi
ARYATI , CUT AYU . (2025). TINJAUAN SADD AL-Z|ARI’AH TERHADAP KONTEN EKSKLUSIF INSTAGRAM (EXCLUSIVE INSTAGRAM). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
CUT AYU ARYATI
cutayu9902@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | CUT AYU ARYATI |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 22 |
| Tanggal Publikasi: | 28 Apr 2025 |
| Dibuat: | 28 Apr 2025 03:19 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:10 |