TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBATALAN SEPIHAK OLEH KONSUMEN DALAM JUAL BELI SISTEM COD NON E-COMMERCE (Studi pada Usaha yang Melayani Pembayaran COD Area Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri)

Published ID 115 views 95 downloads
Abstrak

Naurah Salsabila. Dosen Pembimbing: Sheila Fakhria, M.H dan Setiawan, M.Sy. Tinjauan Sosiologi Hukum Islam terhadap Pembatalan Sepihak oleh Konsumen dalam Jual Beli Sistem COD Non E-Commerce (Studi pada Usaha yang Melayani Pembayaran COD Area Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri). Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah. IAIN Kediri. 2025. Kata kunci: Jual Beli Online, COD, Pembatalan Sepihak, Sosiologi Hukum Islam. Banyaknya masyarakat yang meminati jual beli secara online, membuat pelaku usaha banyak menyediakan berbagai pilihan transaksi, salah satunya dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). Adanya COD yang diyakini dapat menjangkau pelanggan, namun juga sering kali menimbulkan permasalahan yang mengakibatkan penjual harus menanggung kerugian jika konsumen membatalkan secara sepihak, terutama dengan alasan yang tidak dibenarkan secara objektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembatalan sepihak oleh konsumen pada sistem COD dan untuk mengetahui analisis sosiologi hukum Islam terhadap perilaku konsumen muslim tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris, dengan mengumpulkan data yang didapat dari wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Kemudian kumpulan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Peneliti menganalisis data yang diperoleh dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa praktik pembatalan sepihak oleh konsumen dengan alasan yang tidak secara objektif pada jual beli sistem COD merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, menurut hukum Islam maupun hukum positif. Penyebab konsumen muslim tetap sengaja melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi karena faktor ekonomi, faktor kelalaian, faktor kurangnya literasi digital, dan faktor kurangnya tanggung jawab sosial yang disebabkan karena rendahnya tingkat pemahaman dan pengamalan hukum Islam membuat mereka tidak patuh dalam menerapkan prinsip-prinsip jual beli menurut hukum Islam. Kemudian jika ditinjau dari etika jual beli secara umum, tindakan tersebut juga merupakan perbuatan yang bertentangan dengan etika dalam jual beli, karena merupakan suatu perbuatan ingkar janji, melanggar prinsip keadilan, dan tanggung jawab dalam bertransaksi.

Sitasi

NAURAH , SALSABILA .   (2025). TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBATALAN SEPIHAK OLEH KONSUMEN DALAM JUAL BELI SISTEM COD NON E-COMMERCE (Studi pada Usaha yang Melayani Pembayaran COD Area Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
SALSABILA NAURAH

snaurah651@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: SALSABILA NAURAH
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 29 Apr 2025
Dibuat: 29 Apr 2025 02:49
Diupdate: 08 May 2026 21:10