Implementasi Konsep Gender Partnership Terhadap Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Membina Ketahanan Rumah Tangga Narapidana (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang)
Abstrak
Dalam konsep gender partnership, baik suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pengasuhan anak, pekerjaan rumah tangga, pengambilan keputusan, dan kontribusi finansial. Ketika salah satu pasangan menjadi narapidana, rumah tangga akan menghadapi tekanan yang sangat besar. Kondisi ini dapat mengancam ketahanan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pola gender partnership dalam rumah tangga narapidana lembaga pemasyarakatan Kelas II B Jombang, proses implementasi serta implikasinya terhadap ketahanan rumah tangga Narapidana di lembaga pemasyarakatan Kelas II B Jombang. Jenis penelitian digunakan adalah penelitian Hukum empiris yang bersifat kualitatif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dua sumber jenis sumber data. Sumber data primer adalah individu atau kelompok yang secara langsung memberikan informasi atau data yang dibutuhkan untuk penelitian. Data sekunder yang di peroleh dari literatur berupa artikel, jurnal, buku, dan karya ilmiah yang mempunyai kaitan dengan obyek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ada 3 yaitu 1) Observasi, 2) Wawancara, 3) Dokumentasi. Selanjutnya analisis data dilakukan secara terstruktur meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pola gender partnership terhadap enam keluarga narapidana yakni: Pertama, tidak ada pembagian peran yang kaku atau stereotip antara suami dan istri dalam keluarga-keluarga tersebut. Kedua, suami dan istri secara aktif berbagi tanggung jawab dalam tugas domestik dan saling mendukung. Ketiga, dalam pengelolaan keuangan, suami dan istri memberikan kontribusi yang setara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Implementasi konsep gender partnership di pengaruhi dua faktor. Secara internal, keberhasilan ditentukan oleh efektivitas komunikasi dan kekompakan kerja sama antar anggota keluarga. Secara eskternal terdapat pengaruh lingkungan yang dapat mendukung maupun menghambat proses implementasi. Implikasi rumah tangga yang menerapkan gender partnership terhadap ketahanan keluarga yakni: Dapat bertahan dari ancaman kerapuhan ekonomi dan mencegah kerapuhan mental pasangan suami istri.
Sitasi
LISTIANI , KINTAN IGUSTIN . (2025). Implementasi Konsep Gender Partnership Terhadap Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Membina Ketahanan Rumah Tangga Narapidana (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
KINTAN IGUSTIN LISTIANI
kintangustylistiani@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | KINTAN IGUSTIN LISTIANI |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 19 |
| Tanggal Publikasi: | 05 May 2025 |
| Dibuat: | 05 May 2025 03:45 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:09 |