Peran Prinsip 5C Dalam Meminimalisir Risiko Pembiyaan Bermasalah Pada Akad Rahn (Studi Pada BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik)
Abstrak
HIKMAH DIINAR RIZQIYAH, Dosen pembimbing (1) Dr. Nuril Hidayati, M.Hum dan (2) Dijan Novia Saka, SE, M.M. Peran Prinsip 5C Dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Rahn (Studi pada BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik) Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri 2024. Kata Kunci : Prinsip 5C, Risiko Pembiayaan Bermasalah, Akad Rahn. Penelitian ini dilaksanakan di BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring dengan tujuan untuk mendeskripsikan sejauh mana peran prinsip 5C dapat menjadi pertahanan bagi BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring dalam menghadapi risiko pembiayaan dalam upaya menekan angka kredit macet pada akad rahn. Meskipun akad rahn memiliki risiko yang lebih rendah daripada akad yang lain, namun risiko pembiayaan akan tetap ada karena jumlah penyaluran dana yang begitu banyak serta potensi risiko penurunan pada nilai barang gadaian, kerusakan maupun pencurian yang bisa saja terjadi pada barang gadai. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara mendalam dengan Kepala Bagian BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring, dua anggota Account Officer dan lima anggota pembiayaan rahn. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui beberapa tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah 1). BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring telah mengikuti teori dan prosedur yang berlaku Dalam penerapan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) pada proses pemberian pembiayaan. Terdapat aspek dalam penerapan prinsip tersebut yang belum optimal adalah pada analisis modal. Analisis modal yang diterapkan oleh BMT tidak ada batasan jenis maupun jumlah modal yang dimiliki anggota. Modal yang terlalu kecil yang dimiliki anggota atau tidak proporsional dengan jumlah pinjaman yang diajukan dapat kesulitan dalam melunasi utangnya, sehingga meningkatkan risiko kredit macet. Keterkaitan dengan pembiayaan rahn pada aspek penilaian modal ini adalah untuk mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah yang bisa saja terjadi maka dari itu aspek modal yang dimiliki anggota dibutuhkan untuk menyelamatkan jaminan yang ditahan. 2. Keberhasilan peran prinsip 5C di BMT Mandiri Sejahtera dalam meminimalisir risiko pembiayaan khususnya pada akad rahn adalah Character: harus memiliki latar belakang yang jujur serta dapat dipercaya. Hal tersebut dikuatkan dengan menggali informasi kepada masyarakat di sekitar lingkungan anggota. Capacity: kesanggupan calon anggota dalam mengembalikan kewajibannya. Capital: Modal yang dimiliki anggota tidak ada batas jenis dan kriteria tertentu namun tetap ada pembinaan untuk mengelola keuangan anggota. Collateral: jumlah nilai jaminan anggota dalam penyalurannya maksimal 70% dari harga jaminan tersebut. Condition of economy : dilakukan dengan cara menganalisis kondisi ekonomi calon anggota berdasarkan keadaan usaha yang sedang dijalankan.
Sitasi
Rizqiyah , Hikmah Diinar . (2025). Peran Prinsip 5C Dalam Meminimalisir Risiko Pembiyaan Bermasalah Pada Akad Rahn (Studi Pada BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Hikmah Diinar Rizqiyah
diinarrizqiyah@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Hikmah Diinar Rizqiyah |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 21 May 2025 |
| Dibuat: | 21 May 2025 03:38 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:04 |