Implementasi Akad Istishna’ Dalam Meningkatkan Pendapatan Usaha (Studi Pada Usaha Tas Anyaman Bu Erte, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri)
Abstrak
ANNISA RAHMADANI HADI PUTRI, Dosen Pembimbing Dr. H. Imam Annas Mushlihin, M.HI dan Mundhori, MEI. Implementasi Akad Istishna’ Dalam Meningkatkan Pendapatan Usaha (Studi Pada Usaha Tas Anyaman Bu Erte, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri), Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri, 2025. Kata Kunci : Akad Istishna’, Pendapatan Usaha, Tas Anyaman Persaingan usaha yang semakin ketat dan mengarah pada persaingan tidak sehat menuntut pelaku usaha muslim untuk menerapkan strategi dalam menjalankan usahanya dengan tetap mematuhi prinsip dan etika bisnis Islam. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah menerapkan akad istishna’ pada transaksi jual belinya. Implementasi akad ini tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha melalui kepatuhan terhadap aturan syariah, tetapi juga berperan dalam meningkatkan pendapatan usaha. Salah satu usaha yang menerapkan akad ini pada transaksi jual belinya dan berhasil meningkatkan pendapatan usaha adalah usaha tas anyaman Bu Erte. Tujuan penelitian ini yaitu 1) Untuk menjelaskan implementasi akad istishna’ pada usaha tas anyaman Bu Erte dan 2) Untuk menjelaskan peran akad istishna’ dalam meningkatkan pendapatan usaha tas anyaman Bu Erte. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan berbagai pihak, yaitu pemilik usaha, sembilan konsumen, dan tujuh tenaga kerja. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari literatur yang relevan dengan topik penelitian. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, 1) Implementasi akad istishna’ pada usaha tas anyaman Bu Erte telah sesuai dengan rukun dan syarat. Namun belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Fatwa DSN-MUI dikarenakan masih terdapat permasalahan keterlambatan penyerahan barang dan ketidaksesuaian barang. 2) Akad istishna memiliki aturan hukum syariah yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat. Penjual harus memastikan barang yang dibuat sesuai dengan spesifikasi produk dan menyelesaikan proses transaksi sesuai dengan kesepakatan awal. Pada usaha tas anyaman Bu Erte, akad istishna berperan sebagai instrumen dalam meningkatkan pendapatan usaha. Melalui akad ini, mendorong usaha dalam melakukan 3 (tiga) upaya utama yaitu menjaga kualitas produk, memberikan kualitas pelayanan yang baik, dan melakukan inovasi produk. Selain itu, akad ini juga memastikan upaya yang dilakukan telah sesuai dengan prinisp-prinsip Islam, sehingga menunjukkan adanya kepatuhan terhadap aturan syariah dalam menjalankan usahanya, sehingga pendapatan yang dihasilkan membawa keberkahan di dunia dan akhirat.
Sitasi
HADI PUTRI , ANNISA RAHMADANI . (2025). Implementasi Akad Istishna’ Dalam Meningkatkan Pendapatan Usaha (Studi Pada Usaha Tas Anyaman Bu Erte, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
ANNISA RAHMADANI HADI PUTRI
annisarhp1212@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | ANNISA RAHMADANI HADI PUTRI |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 23 |
| Tanggal Publikasi: | 14 May 2025 |
| Dibuat: | 14 May 2025 04:34 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:06 |