TINJAUAN ‘URF TERHADAP ADAT SESERAHAN BERJUMLAH GANJIL DALAM PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA CIAWI KECAMATAN PALIMANAN KABUPATEN CIREBON)

Published ID 92 views 160 downloads
Abstrak

Alfian, Syaefi, 2024. Skripsi. Tinjauan ‘Urf Terhadap Adat Seserahan Berjumlah Ganjil Dalam Perkawinan (Studi Kasus Di Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon). Hukum Keluarga Islam. IAIN Kediri. Dosen Pembimbing: 1. H. Qomarus Zaman, Lc., M. Pdi, 2. Nurmahmudah., S.Ud., M.Phil. Kata Kunci: ‘Urf, Adat Seserahan Ganjil, Perkawinan. Adanya tradisi seserahan berjumlah ganjil yang sudah melekat dan turun temurun sampai sekarang menjadi sebuah keharusan dalam pernikahan bagi masyarakat Desa Ciawi. Sehingga calon suami akan tetap berusaha agar bisa bertanggung jawab memenuhi seperangkat barang seserahan berjumlah ganjil demi berlangsungnya sebuah pernikahan. Sedangkan dalam Islam, tradisi seserahan tidak memiliki ketentuan jumlah yang spesifik. Oleh karena itu penelitian ini fokus pada: (1) Bagaimana adat seserahan berjumlah ganjil dalam perkawinan di Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon? (2) Bagaimana tinjauan ‘urf tentang adat seserahan berjumlah ganjil dalam perkawinan di Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon?. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan: (1) Untuk menjelaskan tentang adat seserahan berjumlah ganjil dalam perkawinan di Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. (2) Untuk menjelaskan tinjauan ‘urf tentang adat seserahan berjumlah ganjil dalam perkawinan di Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Jenis penelitian ini mengunakan penelitian studi kasus (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Selanjutnya, teknik analisis data didalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini, pertama, Seserahan berjumlah ganjil adalah menyerahkan calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan sambil membawa barang seserahan berjumlah ganjil baik itu ganjil dari segi barang, nilai uang ataupun nilai emas. Pelaksanaan seserahan berjumlah ganjil dalam prakteknya di Desa Ciawi dilakukan secara dua kali, yakni seserahan dilakukan 2 hari sebelum acara pernikahan dan bersamaan dengan hari pernikahan tepatnya sebelum acara ijab qabul dilaksanakan. Seserahan berjumlah ganjil yang sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Desa Ciawi, sebenarnya masyarakat kurang memahami tentang dalil yang dijadikan landasan tersebut. Akan tetapi, penulis mencoba mencari tahu tentang dalil yang dijadikan landasan oleh informan. Kedua, apabila ditinjau dari dalil ‘urf tradisi seserahan berjumlah ganjil di Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon termasuk dalam kategori ‘urf fi’li dari segi perbuatan, ‘urf khash dari segi ruang lingkup penggunaannya, ‘urf shahih dari segi penilaian baik dan buruk. Adat seserahan berjumlah ganjil boleh dilakukan karena (1) meringankan biaya acara pernikahan, (2) sebagai bentuk kesanggupan serta tanggung jawab seorang laki-laki kepada perempuan, (3) memuliakan perempuan, (4) sebagai bentuk silaturrahmi antara kedua keluarga mempelai, (5) barang seserahan berjumlah ganjil sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Sitasi

Alfian , Syaefi .   (2025). TINJAUAN ‘URF TERHADAP ADAT SESERAHAN BERJUMLAH GANJIL DALAM PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA CIAWI KECAMATAN PALIMANAN KABUPATEN CIREBON). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Syaefi Alfian

syaefialfian@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Syaefi Alfian
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 20
Tanggal Publikasi: 15 May 2025
Dibuat: 15 May 2025 06:56
Diupdate: 08 May 2026 21:05