Praktik pembagian warisan secara damai di desa Nglawak kecamatan Kertosono perspektif urf dan kompilasi hukum islam

Published ID 113 views 61 downloads
Abstrak

Pembagian harta waris sudah diatur dalam Islam mengenai ketentuan-ketentuan yang harus terkebih dulu dicukupi seperti halnya peermasalahan mengenai hutang, biaya perawatan jenazah, dan wasiat. Perihal permasalahan ini, peneliti menemukan kejanggalan dalam pembagian harta warisan tersebut di Desa Nglawak yang mayoritas menganut faham pembagian warisan tanpa mematuhi aturan pembagian warisan kepada ahli waris dengan jumlah kondisional terhadap kondisi dan kesepakatan keluarga. Salah satu contoh yang diketahui oleh peneliti adalah bagian laki-laki dan wanita sama dan ahli waris yang sudah meninggal tetap mendapatkan bagian dan di berikan kepada suami atau istri dan anaknya pewaris. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul “Praktik Pembagian Warisan Secara Damai Di Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Perspektif ‘Urf dan KHI” sehingga kemudian dapat ditemukan dan dapat dianalisis tinjauan hukum Islam mengenai pembagian harta warisan tersebut yang telah dilakukan oleh masyarakat desa Nglawak.

Sitasi

Ihsan , Moh. Zainul .   (2025). Praktik pembagian warisan secara damai di desa Nglawak kecamatan Kertosono perspektif urf dan kompilasi hukum islam. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Moh. Zainul Ihsan

sapidomba44@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Moh. Zainul Ihsan
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 25
Tanggal Publikasi: 02 Jun 2025
Dibuat: 02 Jun 2025 07:42
Diupdate: 08 May 2026 21:02