Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Penjualan Ikan Pindang (Studi Kasus Pasar Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk)
Abstrak
Muhammad Amirul Bachri. Dosen Pembimbing: Sheila Fakhria,M.H dan Muth’iah Hijriyati,M.Th.I,M.S.I. Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Penjualan Ikan Pindang (Studi Kasus Pasar Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk). Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri. 2025. Kata Kunci: Sosiologi Hukum Islam; Jual Beli; Ikan Pindang; Pasar Warujayeng. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli ikan pindang di Pasar Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Latar belakang penelitian ini didasari oleh adanya praktik pencampuran ikan pindang berkualitas baik dan kurang baik dalam satu ikatan jual. Para pengepul mencampurkan ikan pindang sebatas ikan pindang tersebut pecah belum mencapai ikan pindang tersebut dalam kondisi yang tidak layak jual. Namun praktik ini tidak dilakukan setiap hari, yang dapat berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pembeli serta mengandung unsur garar yang dilarang dalam hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap para pengepul, penjual, dan pembeli di pasar tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, sebagian besar pengepul melakukan pencampuran kualitas ikan pindang baik dan kurang baik dengan alasan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dan menghindari kerugian, tanpa memperhatikan prinsip keadilan dan transparansi dalam transaksi. Para pengepul cenderung mengabaikan syarat jual beli yang salah satunya terkait objek jual beli yang mana barang yang diperjualbelikan harus diketahui secara jelas baik fisiknya, karakteristik, kualitas maupun kuantitasnya. Praktik tersebut juga mengandung unsur garar dalam bentuk objek transaksi yang mengandung garar. Garar ini termasuk garar yasîr yaitu garar yang tergolong rendah, dan terkadang ada hal-hal tertentu yang sulit dihindari dalam suatu kontrak atau transaksi. Garar yasîr tidak mempengaruhi keabsahan transaksi. Transaksi ini dikategorikan garar yasîr dikarenakan para pengepul dalam melakukan transaksi pencampuran kualitas ikan pindang tidak dilakukan setiap hari. Mereka juga mencampurkan ikan pindang hanya sebatas ikan pindang tersebut dalam kondisi yang pecah belum sampai dalam kondisi yang busuk atau tidak layak jual serta, para pengepul memiliki itikad baik untuk mengganti apabila terdapat ikan pindang yang tidak layak. Kedua, dari perspektif sosiologi hukum Islam, ketidakpatuhan ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum para pengepul terhadap pentingnya menerapkan nilai-nilai syariat dalam aktivitas ekonomi. Tujuan dari praktek pencampuran ikan pindang yang dilakukan oleh para pengepul tersebut mayoritas adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih serta untuk menghindari kerugian akibat terdapat ikan yang kualitasnya kurang baik. Kepatuhan mereka lebih banyak didasarkan pada compliance, yakni kepatuhan karena menghindari kerugian ekonomi atau mengikuti praktik sosial yang sudah dianggap lumrah, bukan berdasarkan internalisasi nilai keagamaan yang sejati.
Sitasi
BACHRI , MUHAMMAD AMIRUL . (2025). Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Penjualan Ikan Pindang (Studi Kasus Pasar Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
MUHAMMAD AMIRUL BACHRI
amirulbachri18@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | MUHAMMAD AMIRUL BACHRI |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 21 |
| Tanggal Publikasi: | 05 Jun 2025 |
| Dibuat: | 05 Jun 2025 06:42 |
| Diupdate: | 08 May 2026 20:59 |