Tinjauan ‘Urf Terhadap Praktik Pengupahan Jasa Sewa Menyewa Angkutan Barang Di Pasar Setono Betek Kota Kediri

Published ID 145 views 150 downloads
Abstrak

Terdapat praktik pada kebiasaan sewa-menyewa jasa angkutan barang yang mana dalam proses transaksinya terdapat ketidakjelasan akad di awal dalam biaya pengupahan oleh pihak pemilik jasa angkutan barang, dan hal ini yang nantinya dapat merugikan pihak penyewa. Namun terdapat fenomena yang mana juga para penyewa yang kurang memahami pentingnya akad diawal, hal ini dikarenakan karena pihak penyewa atau musta’jir membutuhkan jasa angkutan barang untuk segera mengirim barang pesanan kepada pelanggan. Dan pihak mu’jir atau pemilik jasa angkutan barang merima pekerjaan yang diberikan oleh mu’jir karena yang terpenting bagi pemilik jasa angkutan barang ialah mendapatkan pelanggan. Maka dari itu, peneliti ingin mengetahui kronologi ketidakjelasan dalam kebiasaan pengupahan tersebut yang dialami dari kedua belah pihak. Dengan fokus penelitian bertujuan untuk menjelaskan bagaimana praktik penyebab ketidakjelasan dalam pengupahan jasa sewa-menyewa angkutan barang, dan bagaimana tinjauan ‘urf dalam praktik pengupahan jasa sewa-menyewa angkutan barang yang ada di Pasar Setono Betek Kota Kediri. Penelitian ini merupakan penelitian jenis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang dilakukan dengan mereduksi data kemudian diuraikan secara umum lalu menarik kesimpulan yang akan dilakukan pengecekan keabsahan data. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: pertama, para pemilik jasa angkutan barang dalam praktiknya tidak melaksanakan ijab dan qabul secara jelas diawal. Dalam perspektif hukum Islam praktik ini belum sepenuhnya memenuhi syarat sah sebab masih terdapat cacat pada akadnya yaitu ketidakpastian dalam praktik sewa-menyewa. Kedua, dalam perspektif ‘urf tentang kebiasaan praktik pengupahan dalam sewa-menyewa jasa angkutan barang di Pasar Setono Betek Kota Kediri ini termasuk dalam ‘urf shahih karena telah memenuhi syarat agar kebiasaan tersebut dapat diterima menurut hukum Islam. kegiatan pengupahan tanpa adanya akad diawal sudah terjadi sejak lama, dan sudah menjadi kebiasaan dalam bermuamalah. Kebiasaan tersebut masuk dalam kebiasaan yang bersifat ‘urf khash atau khusus karena kebiasaan tersebut hanya berlaku pada Pasar Setono Betek Kota Kediri.

Sitasi

Nurcahyo , Prihasto .   (2025). Tinjauan ‘Urf Terhadap Praktik Pengupahan Jasa Sewa Menyewa Angkutan Barang Di Pasar Setono Betek Kota Kediri. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Prihasto Nurcahyo

yoyokprihasto9@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Prihasto Nurcahyo
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 11 Jun 2025
Dibuat: 11 Jun 2025 04:24
Diupdate: 15 May 2026 16:49